Post Borneo

cepat, akurat, dan terpercaya


Full width home advertisement


BERITA

KRIMINAL

NASIONAL

Travel News

Post Page Advertisement [Top]


 

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Online Antarprovinsi

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Online Antarprovinsi

 


Jakarta, 18 Mei 2026 — Kepolisian Republik Indonesia berhasil membongkar sindikat penipuan online yang beroperasi lintas provinsi dengan total kerugian korban mencapai miliaran rupiah. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah aparat menerima puluhan laporan masyarakat dalam beberapa bulan terakhir.


Sindikat tersebut diketahui menggunakan modus investasi bodong dan jual beli elektronik palsu melalui media sosial. Para pelaku memanfaatkan identitas palsu untuk meyakinkan korban agar mentransfer sejumlah uang.


Direktur Tindak Pidana Siber menjelaskan bahwa para tersangka menjalankan aksinya dari beberapa lokasi berbeda guna menghindari pelacakan aparat kepolisian. Mereka juga menggunakan rekening penampung hasil kejahatan yang dibuat atas nama orang lain.


Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer, telepon genggam, kartu ATM, serta dokumen transaksi elektronik. Sebanyak delapan orang tersangka turut diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penawaran investasi maupun transaksi online yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.


Kasus tersebut kini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi kejahatan siber tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]